Investasi di bidang property menjadi pilihan investasi yang lebih menguntungkan
dan aman jika dibandingkan dengan jenis investasi lain. Nilai property konon
bahkan selalu naik melebihi laju inflasi dan bunga perbankan.
Berinvestasi di property, terutama tanah, tidak memerlukan effort
tambahan untuk meningkatkan nilai jualnya. Hanya biarkan saja dan waktu akan
menaikkan harganya.
Contohnya seorang saudara saya membeli tanah seluas lebih kurang 2000 m2
di area Tebet, Jakarta Selatan, seharga 13 Juta rupiah permeter pada awal tahun
2012. Dia tidak melakukan apapun terhadap tanah tersebut selain memagari tanah
sekeliling dan mensertifikatkan tanahnya, kaena ia membeli tanah tersebut masih
belum sertifikat. Mensertifikatkan tanah hanya memakan waktu empat bulan saja
dengan biaya yang tidak signifikan dibandingkan dengan harga tanah tersebut.
Sekarang ini pertengahan 2013, tanah tersebut sudah ditawar orang
seharga 24 Juta Rupiah permeter. Bayangkan keuntungan yang diperolehnya jika ia
bersedia menjual sekarang. Tapi ia memutuskan untuk tidak menjualnya, masih
memakai prinsip emas di dunia property, “buy and wait” alih-alih “wait to buy”.
Memang tidak selamanya kita mendapatkan property dengan tipe seperti
yang diperoleh saudara saya di atas, kalaupun kita salah beli maka sifat pemaaf
dari property akan memaafkan kita. Karena salah belipun masih memungkinkan
untuk meraih keuntungan, sejelek-jeleknya balik modal.
Selama diinvestasikanpun tanah tersebut masih bisa dikaryakan dengan
cara disewakan untuk jangka waktu teretentu sebelum dimanfaatkan. Misalnya
rencana akan dijual dua tahun lagi maka selama kita menunggu jangka waktu dalam
rencana, property tersebut bisa disewakan. Dengan demikian property tersebut
bisa menghasilkan arus kas positif, sekurangnya property tersebut sanggup
membiayai dirinya sendiri untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sedangkan berinvestasi pada property dalam bentuk rumah, apartemen atau
ruko bisa menghasilkan income yang lebih besar jika dibandingkan dengan
investasi dalam bentuk tanah. Rumah bisa disewakan sehingga tidak perlu
khawatir terhadap biaya yang dikeluarkan untuk merawatnya.
Dengan rate sewa di Indonesia berkisar antara 3 sampai 10 persen, maka
hasil sewanya cukup untuk biaya perawatan dan pajak-pajaknya.
Seorang rekan membeli sebuah apartemen bujet dengan harga 350 Juta
Rupiah di kawasan Jakarta Selatan, sekarang ini disewakan dengan harga sewa dua
juta lima ratus ribu rupiah perbulan sehingga ia mendapatkan sewa 30 Juta
rupiah per-tahun. Dengan penghasilan sewa tersebut, bisa dikatakan hasil sewa
cukup bagus karena mendekati 10 persen.
Dan jika dijual apartemennya sudah mencapai harga 500 Juta Rupiah saat
ini. Sungguh menggiurkan hasil yang didapatkan teman saya itu dengan memiliki
property.
Memang tidak semua apartemen yang menghasilkan nilai sewa seperti
perhitungan di atas, diperlukan analisa terhadap suply dan demand dan pangsa
pasar di sekitar lokasi jika kita memutuskan berinvestasi di apartemen. Karena
apartemen umumnya digunakan sebagai tempat tinggal kedua di tengah kota untuk
kemudahan mobilitas ke tempat beraktifitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar