Rabu, 09 Maret 2016

Pembebasan Flyover Gaplek Ditarget Rampung Tahun Ini

Flyover Ciputat
Pemkot Tangsel memastikan pembebasan lahan Flyover Gaplek, Kecamatan Pamulang rampung di tahun ini. Saat ini ada sejumlah ahli waris mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait keberataan harga tanah.
“Pemkot menargetkan akhir tahun ini pembebasan lahan dapat diselesaikan. Saat ini memang masih harus menunggu putusan MA mengingat ada warga mengajukan kasasi,” kata Benyamin Davnie, wakil walikota Tangsel.

Dari 110 kepemilikan lahan dengan luas 23 ribu meter per segi, masih ada 10 orang sedang mengajukan kasasi ke MA. Mereka pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang namun, ditolak. Sebelumnya kasasi ke MA berjumlah 22 orang, namun pada September tahun lalu ada 12 orang mencabut dan segera dibayarkan.
Flyover Gaplek memiliki panjang 1 Km dengan lebar 35 meter. Luas lahan secara keseluruhan 23 ribu meter per segi dari 110 kepemilikan dengan total anggaran yang digelontorkan oleh Pemkot Tangsel sebesar Rp 151 miliar untuk harga per meter Rp 7 juta.
Pembebasan lahan Flyover Gaplek sudah dilakukan sejak 2013 silam. Memang tidak mudah dalam membebaskan lahan kendati untuk kepentingan umum supaya tidak macet.
“Meskipun peruntukannya untuk kepentingan umum tapi, tidak semua masyarakat memahami hal itu. Maka dalam pembebasan lahan kerap mengalami kendala,” tambah Benyamin.
Yang pasti jika lahan sudah dibayarkan semua, pembangunan Flyover Gaplek akan segera dikerjakan. Perlu diketahui pengerjaan akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sedangkan tugas pemerintah daerah hanya mebebaskan lahan.
“Jelas jika lahan sudah bebas semua pengerjaan akan dilakukan oleh Kementerian. Pemkot diberikan tanggung jawab untuk membebaskan lahannya,” imbuhnya.
Salah satu pemilik bengkel mobil di deretan Simpang Gaplek, Pardi (46) asal Pekalongan menegaskan kabar akan ada pembongkaran untuk pembuatan Flyover Gaplek sudah lama didengarnya namun, sampai saat ini belum juga terealisasi.
“Sampai saat ini belum ada rencana pembongkaran bangunan yang sudah dibayar. Saya sendiri di sini sewa, meski sudah milik negara tapi saya tetap bayar bulanan ke pemilik kontrakan,” katanya.
Pardi mengaku pasrah jika sewaktu-waktu tempat usahanya harus pindah dari kawasan Gaplek. “Saya sudah 20 tahun usaha di sini, kalaupun harus pindah ya tidak masalah,” terangnya.
Flyover Gaplek mencakup dua Kecamatan yakni, Pamulang dan Ciputat dengan tiga kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang Timur, dan Cipayung. Titik temu flyover, mulai depan PLN Ciputat dan Pool Taxi Blue Bird. Untuk desainnya seperti Flyover Casabelanca Jakarta dengan konsep taman hijau.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar