Selasa, 15 Maret 2016

Cermati tiap promo jualan apartemen biar enggak kalap.

Sering kan mendengar iklan, ‘segera miliki unit apartemen A. Harga naik Rp 10 juta di akhir bulan’?

Di samping gimmick marketing, kebijakan goreng harga itu dimaksudkan juga memberi ‘rasa aman’ bagi konsumen yang telah membeli unit tersebut. Mereka merasa ‘diuntungkan’ karena telah membeli unit tersebut karena harga naik ‘signifikan’ hanya dalam hitungan bulan.


Masalahnya, kebijakan goreng harga itu sangat subyektif karena kenaikan harga tidak berdasarkan ‘mekanisme pasar’. Pihak developer sama sekali mengabaikan apakah ‘permintaan’ unit itu tinggi atau sebaliknya. Jadi seolah-olah kebijakan goreng harga ini ‘permainan developer.’

Cuma jangan buru-buru menuduh kebijakan goreng harga sebagai sesuatu yang licik. Kadang kala developer melakukan itu sebagai upaya ‘menaikkan’ nilai unit tersebut. Kalau langkah itu tak dilakukan, dikhawatirkan pembeli akan memandang nilai apartemen tersebut stagnan dan tak layak dimiliki.

Waspadai Harga semu
Kebijakan goreng harga ini pada akhirnya menciptakan ‘harga semu’. Maksudnya, harga itu bukan terbentuk dari mekanisme pasar melainkan dari subyektivitas dari developernya. Ketika sisi subyektif yang bermain, maka developer merasa sah-sah saja memasang harga tinggi atas apartemen yang dijualnya.

Di sinilah pentingnya mengkalkulasi dengan bijak sebelum meminang unit apartemen tersebut. Ketika harga sudah tinggi atau bahkan harganya semu, pilihan yang perlu dicermati apakah unit itu layak sebagai piranti investasi.

Kalkulasi dengan seksama setiap penawaran apartemen

Berikut ini poin-poin yang perlu dikalkulasi:
·       Perhatikan kapasitas keuangan jika membeli dengan utang bank (KPR)
·     Jika unit itu disewakan, apakah mudah mendapatkan penyewa. Atau mudahkah unit itu diperjualbelikan lagi.
·      Survei apakah harga sewanya sepadan dengan harga beli unitnya

·      Jadikan harga apartemen yang lokasinya berdekatan sebagai perbandingan harga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar